PT. MORAWA ELECTRIC TRANSBUANA
PT. MORAWA ELECTRIC TRANSBUANA

Sejarah Singkat Perusahaan :

 

PT. Morawa Electric Transbuana didirikan dengan Akte Pendirian No. 67 tanggal 19-10-1978 oleh Notaris Rachmat Santoso, SH. dan disahkan oleh Menteri Kehakiman RI dengan surat No. C2.525 HT.01.01, tanggal 22-01-1983.

PT. Morawa Electric Transbuana merupakan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Ijin Usaha Tetap No. 127/M/SK/IMLD/VIII, tanggal 09-08-1988 mengingat permintaan yang semakin meningkat maka ijin ini kemudian diperluas dengan Ijin Perluasan No. 120/Kanwil-02/IP/ID-IMLDE/X, tanggal 05-10-1992
Dengan luas pabrik ? 10.000 m2, PT. Morawa Electric Transbuana memproduksi Transformator Distribusi dengan kapasitas produksi 4000 unit/tahun yang dipasarkan baik untuk kebutuhan Swasta maupun PLN.

 


Produk
Proses Produksi